
Polres Klaten memberlakukan penutupan jalur dalam kota terkait PPKM level IV. Jalur yang di tutup yakni mulai simpang Masjid Al Aqsa hingga simpang 3 RS Soeradji Tirtonegoro.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH menjelaskan bahwa penutupan jalur ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat terkait covid-19. Dengan pengendalian mobilitas ini diharapkan angka penularan virus yang mematikan ini bisa turun.
“Menindaklanjuti perpanjangan masa PPKM Level IV di Kab. Klaten maka penutupan jalur masih diberlakukan. Mulai pukul 20.00 wib sd pukul 05.00 Wib Jalan Pemuda kita tutup”
Iptu Abdillah SH MH menambah bahwa dalam penutupan jalur di Kab. Klaten, setiap harinya Polres Klaten menurunkan 1 peleton anggota ditambah bantuan dari Dishub Kab. Klaten. Para personel gabungan ini bertugas di 16 titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang akan memasuki Jalan Pemuda. Penurunan jalur menurut Iptu Abdillah SH MH akan diberlakukan selama PPKM level IV yakni sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.
“Jika PPKM diperpanjang lagi, tentunya akan kita sesuaikan. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap di rumah kecuali ada kepentingan yang mendesak. Tetap bersabar dan tetap disiplin memanuhi prokes, semoga wabah covid-19 segera berakhir.”
Leave a Reply