Bhabinkamtibmas Ds. Jabung melaksanakan Pendataan Rumah Tidak Layak

Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno – Rabu ( 16/01/2019 )  pukul 10.00 wib s/d selesai, bhabinkamtibmas Ds. Jabung Polsek Gantiwarno Polres Klaten  Brigadir Prasepta Isdara SH. melaksanakan pendataan Rumah tak layak huni di desa binaannya.
Kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk bantuan kepada masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni. dituturkan oleh Kepala Desa Jabung , “giat pemberian RTLH (Rumah tidak layak huni) ini merupakan cara pemerintah wilayah Kabupaten Klaten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan dapat menerima haknya”.
Peran Bhabinkamtibmas di Desa juga sangat berperan bagi masyarakat, salah satunya hadirnya Bhabinkamtibmas Ds. Jabung yang ikut langsung dalam penyaluran dana bantuan rumah tidak layak huni. Dan dalam penyaluran dana tidak ada penyelewengan anggaran.
Dalam kegiatan tersebut penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yaitu :
Bp. Suwandi warga Dk. Tenggil, Bp. Susilo warga Dk.Tenggil, Bp. Margono warga Dk.Gedongan, tak lupa Brigadir Prasepta memberikan pesan dan ucapan selamat kepada penerima bantuan dan semoga bermanfaat.(polke)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*