Tekan Angka Kecelakaan Dan Korban, Sat Lantas Polres Klaten Lakukan BLP Di Jalan Jogja-Solo

Polres Klaten – tribratanews.jateng.polri.go.id │Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Klaten melaksanakan Blue Light Patrol (BLP) di daerah rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan pelanggaran di Jalan Raya Jogja-Solo pada Sabtu (8/8/2020) dari pukul 20.30 WIB sampai selesai.
Patroli malam ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fataliitas korban kecelakaan lalu lintas, serta penerangan keliling (penling) tertib berlalu lintas dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman menjelaskan, dasar hukum dari kegiatan Blue Light Patrol ini adalah Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam patroli ini, petugas melaksanakan pantauan dan pengaturan di daerah rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas dan mencegah terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas juga melaksanakan patroli dialogis kepada masyarakat dengan mengimbau patuhi protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 dalam adaptasi kebiasaan baru.
“Kami berpesan kepada warga untuk di rumah aja, jangan terlena, jalani pola hidup sehat, stop pelanggaran, stop kecelakaan, dan keselamatan untuk kemanusiaan,” pesan Kasat Lantas.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*