Tingkatkan Disiplin Masyarakat, Siang Malam Polsek Gantiwarno Sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020

Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno – Setelah dikeluarkannya Intruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian covid-19. Pihak Kepolisian Sektor Gantiwarno Polres Klaten terus gerak tanpa henti siang dan malam untuk menindaklanjuti sekaligus menyebarkannya.

Seperti terlihat siang ini Senin, (24/08/2020) dilakukan oleh anggota patroli dari Polsek Gantiwarno Polres Klaten yang diarmadai oleh Ka spkt I Aiptu Sugiri bersama Brigadir Gandung melakukan sosialisasi kepada nasabah anjungan tunai mandiri (ATM) milik BRI Unit Gantiwarno dan kepada pengunjung pasar jabung terkait Inpres No.6 Tahun 2020 sekaligus memasang leaflet atau selebaran agar bisa dibaca masyarakat.

Ditemui terpisah Kapolsek Gantiwarno AKP Kanang Asiyanto, menuturkan sosialisasi dan pamasangan leaflet Intruksi Presiden Republik Indonesia No.6 Tahun 2020 ini adalah sebagai tindak lanjut upaya Polri dalam pencegahan penularan Corona Virus di masyarakat.

“Sebagai tindak lanjut upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan, anggota kami lakukan pemasangan leaflet Inpres No.6 tahun 2020. Selain itu kami juga mensosialisasikannya dengan bentuk public address, agar mudah diketahui oleh masyarakat secara luas, sehingga semuanya bisa patuh protokol kesehatan ditengah adaptasi kebiasaan baru sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Atas upaya ini masyarakat diharapkan dapat faham dan mematuhi apa isi dari Intruksi Presiden Republik Indonesia No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), tandas Kapolsek Gantiwarno AKP Kanang Asiyanto.

(humas polsek gantiwarno)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*