
Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno – Guna mendisiplinkan masyarakat wilayah Kecamatan Gantiwarno agar mematuhi protokol kesehatan sesuai instruksi presiden no 6 tahun 2020 petugas patroli Polsek Gantiwarno Polres Klaten menyasar masyarakat yang tidak memakai masker guna antisipasi virus Korona atau Covid 19,selasa (1/09/2020)
Terlihat Petugas patroli Aiptu Subandriyo. SH mendapati masyarakat yang tidak memakai masker sebelum diberikan masker oleh petugas patroli ,sanksi inpres no 6 tahun 2020 dijalankan dengan memberikan teguran lisan dan tertulis baru kemudian masker dipakaikan oleh petugas, tidak lupa memberi tahu apabila kedapatan tidak memakai masker lagi akan diberikan sanksi yang lebih berat
” Kami minta masyarakat disiplin protokol kesehatan dengan wajib memakai masker dan jaga jarak sehingga penularan Covid 19 dapat ditekan dan segera hilang,”Ujar Aiptu Subandriyo. SH selaku petugas patroli.
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Gantiwarno Polres Klaten AKP Kanang Asiyanto membenarkan bahwa petugas patroli rutin menerapkan inpres no 6 tahun 2020 kepada masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker dan jaga jarak apabila masih banyak yang tidak disiplin akan diberikan sanksi sesuai inpres no 6 tahun 2020,” Ungkapnya.
(humas polsek gantiwarno)
Leave a Reply