
Polres Klaten Cyber News – Apel Operasi Yustisi Gugus Tugas Kec. Karangdowo dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan Covid-19 dilakukan di Depan SDN I Ds. Munggung pada Senin (22/9/2020) pukul 08.00 WIB.
Bertindak sebagai Pengambil Apel adalah Bpk. Tomisila Adhitama, AP, MM selaku Ketua Gugus Tugas Kec. Karangdowo
Hadir dalam apel tersebut yaitu Kapolsek Karangdowo Polres Klaten AKP Aleg Ipanudin, SH beserta Anggota, Kasi Trantib Kec. Karangdowo, Anggota Koramil 17 Karangdowo, Tim Kesehatan Kec. Karangdowo, Kades Ngolodono beserta Perangkat dan Relawan Desa.
Usai apel, petugas selanjutnya melakukan kegiatan penertiban masker di depan Kantor Balai Desa Ngolodono, Kec. Karangdowo
Maksud dan tujuan dilakukannya penertiban masker dan Penegakan protokol Kesehatan kepada masyarakat Klaten agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kec. Karangdowo Kabupaten Klaten menuju adaptasi kebiasaan baru
Humas Polsek Karangdowo
Leave a Reply