
Polres Klaten Cybernews, Polsek Kebonarum – Polsek Kebonarum Polres Klaten bersama dengan Koramil 06 Kebonarum dan Pemerintah Desa Gondang melaksanakan operasi Yustisi. Kegiatan dilaksanakan di Rest Area Gondang Dk. Pilangsari, Ds. Gondang Kecamatan Kebonarum Kabupaten Klaten, Rabu (23/09/2020) siang.
Kapolsek Kebonarum AKP Suyadi, SH mengatakan Operasi Yustisi dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat terkait penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus menegakkan Perbup Klaten No. 40 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19. Pelaksanaan kegiatan melibatkan seluruh unsur terkait termasuk dari kepolisian.
“Tujuannya mengedukasi warga serta mendisiplinkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang salah satunya dengan penggunan masker,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, dalam razia kali ini didapati 9 warga yang tidak memakai masker. Kemudian dilakukan langkah pembinaan terhadap para pelanggar tersebut. Pembinaan dilakukan oleh Perangkat Desa Gondang.
“Para pelanggar dikumpulkan kemudian diberikan pembinaan tentang protokol kesehatan. Pembinaan berupa membersihkan lingkungan sekitar” jelasnya.
Kegiatan Razia masker akan terus dilaksanakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kecamatan Kebonarum untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.
Leave a Reply