
Polres Klaten – tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Klaten melaksanakan pendisiplinan masyarakat menuju adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Klaten pada Senin (28/9/2020) dari pukul 10.30 WIB sampai selesai.
Sebelumnya diadakan apel kegiatan yang dipimpin oleh KaSubBag Dal Ops Polres Klaten AKP Aris Dwi H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Rimbo Karyono, Pejabat Kodam IV Diponegoro Letkol TNI Ahwan, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo, Danramil Kota Kapten Sunarto, KaSubBag SarPras Polres Klaten yang juga Piket Pawas 1 Iptu Suranto, Kanit Laka Sat Lantas Polres Klaten yang juga Piket Pawas 2 Iptu Panut H, Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Klaten Iptu L Udiyanto, Kanit Polmas Sat Binmas Polres Klaten Ipda Subrata, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten Rabiman, dan Kepala Pengendali Operasi Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten Nunung.
Adapun peserta yang mengikuti apel kegiatan tersebut ada 76 personil. Terdiri dari 1 Peleton Anggota TNI Kodim 0723/Klaten, 1 Peleton Anggota Polri Polres Klaten, 1 Peleton personil Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, 1 Peleton personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten, dan 1 Peleton Gabungan ORARI Klaten dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klaten.
Setelah apel dilanjutkan dengan kegiatan pendisiplinan masyarakat menuju adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 di jalan depan Kantor Inspektorat Kabupaten Klaten.
Dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat tersebut dilakukan penindakan kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker. Ada sebanyak 8 pelanggar yang ditindak petugas gabungan.
Pelanggar diberikan sanksi berupa penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan sanksi sosial berupa kegiatan menyapu di sekitar tempat pendisiplinan.
Leave a Reply