
Polres Klaten Cyber News – Kapolsek Kemalang Polres Klaten Akp Edy Prasetyo, SH.MH, Pimpin Operasi Yustisi pendisiplinan Masker melibatkan Gugus tugas covid 19 Kecamatan Kemalang, sasaran pengguna jalan yang melintas depan Mapolsek Kemalang, Senin (05/10/2020).
Hadir dalam giat Kapolsek Kemalang Akp Edy Praseyo, SH.MH, Batuud Koramil Kemalang Pelda Heri Tyas, beserta Anggota, Gugus tugas covid 19 Kec Kemalang Kasi Trantib Kemalang Bp Yatimin, SIP, dr Wahyudi Tri Harjanto selaku Ka Puskesmas Kemalang, beserta para Kanit dan Anggota Polsek Kemalang
Kapolsek Akp Edy Prasetyo, SH.MH, menyampaikan “Kegiatan Kita laksanakan di jalan raya delas Indah tepatnya depan Mapolsek Kemalang dengan sasaran pengguna jalan yang tidak pakai / bawa masker “ungkapnya
Dalam pelaksanaan Kita menjaring pelanggar sebanyak 9 (Sembilan) Orang, untuk diberikan sanksi Tegoran lesan sebanyak 7 Orang, sanksi membuat surat pernyataan sebanyak 2 Orang, “tambahnya
Kita berikan himbauan kepada pelanggar agar mematuhi Inpres No 06 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019, agar selalu menggunakan masker dalam aktivitas sehari, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melaksanakan aktifitas sehari – hari “tegasnya
Leave a Reply