Tekan Pelanggaran Prokes Petugas Gabungan Gantiwarno Lakukan Operasi Yustisi Prokes

Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno – Operasi Yustisi prokes terus gencar dilaksanakan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Gantiwarno Polres Klaten, Koramil 10 Gantiwarno dan Satpol PP Kecamatan Gantiwarno setiap hari, terlihat pagi ini pukul 08.00 wib telah dilaksanakan operasi yustisi prokes di wilayah Kecamatan Gantiwarno tepatnya pasar menggah gantiwarno dengan menyasar masyarakat yang tidak disiplin prokes tidak memakai masker, rabu (07/10/2020)

Dalam kegiatan operasi yustisi prokes di wilayah Kecamatan Gantiwarno hadir gabungan instansi terkait Polsek Gantiwarno,Koramil Gantiwarno dan Satpol PP Kecamatan Gantiwarno guna menindaklanjuti inpres No 6 Tahun 2020

Sebelum operasi yustisi prokes dimulai personil gabungan menyiapkan sanksi yang akan dijatuhkan apabila menemukan pelanggar prokes yang melintas di lokasi operasi yustisi prokes
Terlihat petugas gabungan operasi yustisi prokes memberikan sanksi kepada pelanggar prokes guna memutus rantai penularan dan penyebarannya

” Kami akan terus melakukan operasi yustisi prokes sampai masyarakat benar benar disiplin protokol kesehatan dengan dasar inpres No 6 Tahun 2020 serta Perda Jatim No 2 Tahun 2020 ,” Ujar Aiptu Kuwat Ps. Kanit Binmas selaku petugas gabungan operasi yustisi prokes

Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Gantiwarno AKP Kanang Asiyanto menyampaikan diharapkan dengan gencar dan rutin melaksanakan operasi yustisi prokes masyarakat akan sadar pentingnya menjalankan prokes termasuk menggunakan masker dimanapun berada sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan penularan dan penyebarannya,”Ungkapnya. (humaspolsekgantiwarno)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*