
Polres Klaten Cyber News, Polsek Kalikotes – Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan hukum dan pendisiplinan Protokol Kesehatan oleh Anggota Polsek Kalikotes Koramil 01 Kota, Gugus Tugas Kecamatan Kalikotes sebagai tindak lanjut Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Klaten No. 40 tahun 2020 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bertempat di Depan Balai Desa Kec. Kalikotes. Jumat (16/10/2020)
Dalam giat operasi tersebut telah mendapati 6 orang yang tidak memakai masker selanjutnya diberikan pembinaan.
Leave a Reply