
Kanit Binmas Polsek Karangdowo Polres Klaten Aiptu Teguh Suprihadji sampaikan himbauan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona kepada peserta rapat di Aula Kec. Karangdowo, Jum’at (08/01/21).
Dengan dikeluarkannya maklumat Kapolri tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan sesuai petunjuk, untuk membantu bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Karangdowo Polres Klaten AKP Aleg Ipanudin, SH mengatakan, “Dengan tingkat kepatuhan yang tinggi yang dilaksanakan oleh warga masyarakat atas petunjuk pemerintah, diharapkan akan dapat dengan cepat bisa mengatasi dan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona, dan untuk saat ini tetap di rumah saja selama belum ada pemberitahuan lebih lanjut, Ungkap Aleg.
Leave a Reply