PASTIKAN PENERAPAN PPKM DI PABRIK GARMENT POLSEK JUWIRING BERSAMA SATGAS COVID-19 GELAR SIDAK

Polres Klaten Cyber News, Kapolsek Juwiring Polres Klaten AKP Sri Anggono bersama anggota dan Satgas pencegahan Covid-19 Kecamatan Juwiring melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pabrik garment yang berada di wilayah Juwiring, Jum’at (15/01/2021) siang.
Kali ini Kapolsek bersama Satgas Covid-19 melakukan sidak PPKM di pabrik gament PT Sinta Pertiwi yang berlokasi di Desa Bulurejo Kecamatan Juwiring, dengan didampingi HRD Murtini dalam kesempatan tersebut dilakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan meliputi kersedian tempat cuci tangan, penerapan jaga jarak serta penggunaan masker dilingkungan pabrik.
“Polsek bersama Satgas Covid-19 melakukan sidak penerapan PPKM di PT Sinta Pertiwi sebagai bentuk kepedulian Satgas gabungan pada para pekerja serta untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, jangan sampai terjadi klaster penularan Corona di lingkungan pabrik yang ada diwilayah Juwiring” terang Kapolsek.
Anggono menambahkan dalam Sidak kali ini masih ditemukan beberapa orang karyawan yang menggunakan masker tidak benar selanjutnya diberikan teguran lisan oleh Satgas Covid-19, selain itu penerapan 3M di pabrik garment tersebut sudah berjalan dengan baik dan ini harus menjadi perhatian bersama.
Menurut Murtini untuk penerapan Prokes di PT Sinta Pertiwi sudah dilakukan sejak awal pendemi dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap orang maupun karyawan yang memasuki lingkungan pabrik serta wajib menggunakan masker.
“Saat ini PT Sinta Pertiwi mempunyai karyawan sebanyak 250 orang dan di lakukan sistem sift untuk memastikan tidak terjadi kerumunan saat bekerja, kami juga menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitaizer guna mencegah penularan Corona di lingkungan pabrik” tutupnya.
Satgas Covid-19 Kecamatan Juwiring mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah turut serta disiplin protokol kesehatan, karena saat ini Juwiring masih menjadi zona merah sehingga perlu usaha bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Corona dengan disiplin Prokes. (H27)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*