
Polres Klaten Cyber News,Polsek Klaten Polres Klaten-pada hari Jumat, tanggal 15 Januari 2021 pukul 09.00 WIB s.d selesai bertempat di Ballroom Borobudur Hotel Grand Tjokro Kec. Klaten Tengah, Kab. Klaten telah dilasanakan kegiatan Pengecekan protokol kesehatan dilokasi rencana giat pesta pernikahan dipimpin oleh Camat Klaten Tengah Drs. Sofan, M. Si Hadir dalam giat tersebut antara lain : 1. Camat Klaten Tengah Drs. Sofan, M. Si 2. Kapolsek Klaten diwakili oleh Waka Polsek Klaten Iptu NYOTO HERU MARDIIYANTO 3. Danramil 01 Kota diwakili Serka Agus 4. Kepala Puskesmas Klaten Tengah diwakili Ibu LILIK 5. Kepala Korwil Pendidikan Kec. Klaten Tengah diwakili oleh Ibu MC DANU HARIYANTI 7. Kasi Transtib Kec. Klaten Tengah Bp. GATOT 8. FKUB Kec. Klaten Tengah Bp. HENDARTANTO 9. FKDM Kec. Klaten Tengah serka AGUS SUSILO 10. Bhabinkamtibmas Kel. Tonggalan Bripka Ade Sukmana 11. Gugus Tugas / Lurah Tonggalan Bp. Drs. Syahrudin Musthofa 12. Penyelenggara dari Hotel Grand Tjokro Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Klaten menekankan kepada panitia penyelenggara pesta pernikahan wajib untuk memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan, dan pada saat pelaksanaan giat agar betul-betul mengawasi pelaksanaannya untuk mentaati protokol kesehatan, yaitu tetap selalu menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, jaga jarak tidak berkerumun, cuci tangan dengan sabun di air mengalir serta selektif terhadap tamu undangan yang rentan tertular Covid-19. Hasil pengecekan dilokasi rencana kegiatan tsb akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 Januari 2021 Pukul 09.00 – 12.00 WIB dan dari panitia penyelenggara sanggup mempersiapkan semua syarat yang diajukan tim gugus tugas.
Leave a Reply