
Polres Klaten Cyber News, Sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta surat edaran Bupati Klaten terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Polsek Juwiring Polres Klaten terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogi dan edukasi kepada masyarakat, Sabtu (16/01/2021) malam.
Dipimpin Kanit Sabhara Polsek Juwiring Aiptu Setyawan bersama dua orang anggota melakukan patroli mobile dengan mendatangi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong para remaja, objek vital serta tempat ibadah yang ada diwilayah Kecamatan Juwiring.
“Selain melakukan edukasi terkait protokol kesehatan dengan memberikan teguran maupun sanksi berupa push up kepada warga yang masih abai menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, patroli ini juga menyasar para pelaku kejahatan serta penyakit masyarakat seperti minuman keras, perjudian serta balap liar” ujar Setyawan.
Dari hasil patroli kali ini personil Polsek Juwiring mengamankan lima orang warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker maupun masih berkerumun diwarung, petugas memberikan sanksi berupa push up serta membeli masker sebelum melanjutkan aktivitasnya.
Ditempat terpisah Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu,S.I.K,M.H. melalui Kapolsek Juwiring AKP Anggono menuturkan upaya edukasi masyarakat terus dilakukan personil Kepolisian guna mendisiplinkan PPKM agar patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 mengingat saat ini Juwiring masih menjadi zona merah.
“Kami menghimbau agar warga mematuhi PPKM, adapun selama PPKM yang meliputi segala macam kegiatan kebudayaan ditiadakan, tempat wisata tirta atau air juga tidak boleh buka, tempat ibadah maksimal diisi 50% dari kapasitas serta pembelajaran tetap dilaksanakan dengan daring , hal ini guna mencegah timbulnya kluster baru Covid-19” pungkasnya. (H27)
Leave a Reply