
Polres Klaten Cyber News- Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Pedan, Kapolsek Pedan menerjunkan anggotanya Bripka NurTri Efendi SH yang bersinergi dengan Koramil 04 Pedan Serda Agus dalam menjaga dan mengamankan pelaksanaan *Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) THP X/ bulan Januari Tahun 2021 dari Kemensos RI oleh Kantor Pos pedan mulai pukul 08.00 wib sampai dengan selesai, Minggu (17/ 01/2021).
Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahap 10 bulan Januari tahun 2021 tersebut yang terjadwal berasal dari warga 2 (dua) desa Wilayah Kec.Pedan. Adapun jumlah warga yang terjadwal untuk pengambilan BST sebanyak 450 orang /KK, dengan perincian : Warga Desa Sobayan sebanyak : 248 Orang, Warga Desa Temuwangi sebanyak : 202 orang.
Penyaluran tersebut dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia dengan nominal Rp. 300.000 <300000>,- perbulan per orang /KK, adapun petugas distribusi/Juru bayar dari pihak kantor pos bapak Agus Nugroho dan Sdri.Ratu Hakim.
Tampak para penerima BST dalam mengambil bantuan dari Pemerintah serta petugas dari pihak kantor pos menjalankan Protokol cegah Covid 19, Anggota pengamanan Polsek Pedan serta Koramil 04 Pedan menghimbau agar di masa adaptasi kebiasaan baru ini harus disiplin mematuhi Protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker guna menjaga kesehatan demi keselamatan pribadi, Keluarga dan warga sekitar dilingkungan tempat tinggal dan yang lebih luas berdampak kepada wilayah Kecamatan Pedan kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polsek Pedan merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam pengambilan bantuan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, serta sebagai bentuk dukungan kepolisian Polsek Pedan polres Klaten terhadap program pemerintah, jelas Kapolsek Pedan AKP DAMIN.
( HumasPolsekPedan)
Leave a Reply