PERSONIL POLSEK JUWIRING BERSAMA SATGAS COVID-19 DESA GONDANGSARI GELAR OPERASI YUSTISI DAN PEMBAGIAN MASKER

Polres Klaten Cyber News, Dalam rangka memberikan edukasi serta mendisiplinkan masyarakat dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan 5M khususnya menggunakan masker, Polsek Juwiring Polres Klaten bersama Satgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi dan membagikan masker gratis pada warga dan pengguna jalan, Senin (03/05/2021).
Kegiatan kali ini bertempat di depan balai desa Gondangsari yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Sukoharjo dengan dipimpin Kanit Binmas Polsek Juwiring Aiptu Siswantoro bersama Satgas Covid-19 serta pemerintahan Desa Gondangsari menghentikan warga dan pengguna jalan yang masih abai menggunakan masker.
“Selain membagikan masker secara gratis kepada warga, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19” kata Aiptu Siswantoro.
Pembagian masker kali ini sebanyak 20 buah dengan melibatkan Koramil 21/Juwiring serta relawan Covid-19 Desa Gondangsari dan dalam sepekan kedepan akan terus kami lakukan pembagian masker secara gratis untuk warga terkait aksi kemanusiaan ditengah pendemi Covid-19.
Ditempat terpisah Kapolsek Juwiring Iptu Sumardi menambahkan personil gabungan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 terus mengalakan edukasi maupun operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini masih tinggi serta Juwiring juga masuk dalam zona kuning dengan terdapat 15 kasus konfirmasi positif.
“Jangan kendor menerapkan protokol kesehatan berupa 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna menekan angka penyebaran Corona” terang Kapolsek. (H27)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*