
Polres Klaten Cyber News, Segala upaya dilakukan oleh pihak Kepolisian di jajaran Polres Klaten untuk terus mengedukasi warga terkait bahaya virus Corona dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 pada warga. Salah satunya yang dilakukan Forkopimcam Ceper yang selalu aktif memonitor guna mensosialisasikan dan mengedukasi warga agar patuh serta disiplin menerapkan Prokes baik secara langsung ataupun himbauan yang ditempel di tempat umum agar mudah dibaca warga.
Seperti pada hari Sabtu (29/05/2021) Forkopimcam Ceper melakukan pemantauan langsung di tiga lokasi warga yang melaksanakan hajatan pernikahan, pada kesempatan tersebut tidak lupa disampaikan himbauan Kamtibmas dan peraturan Bupati Klaten (Perbub) nomor 40 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Klaten.
“Kami menghimbau agar dalam pelaksanaan hajatan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh tamu, wajib menggunakan masker serta tidak ada hiburan live musik yang rawan menimbulkan kerumunan” ujar Kapolsek Ceper AKP Sarwiyono.
“karena saat ini penyebaran virus Corona diwilayah Ceper masih ada sehingga diharapkan agar warga yang akan menggelar hajatan harus menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah tamu undangan maksimal 50 orang serta menjaga jarak kursi tamu undangan.
Kapolsek juga sudah memerintahkan anggotanya untuk terus melakukan edukasi warga melalui anggota Bhabinkamtibmas sebagai langkah pencegahan dan warga patuh terhadap Prokes sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus. “Agar disampaikan kepada warga terkait Perbub nomor 40 tahun 2020 karena saat ini masih dalam pendemi Covid-19 warga yang beraktivitas diluar rumah harus menggunakan masker dan saat ini Polsek Ceper bersama Satgas Covid-19 sedang menggalakan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan warga penggunaan masker apabila melanggar akan kami beri sanksi” pungkasnya.
Leave a Reply