Cegah Penyebaran Covid 19, Waka Polsek Pedan pimpin Pengecekan Penerapan prokes warga Ngaren yang akan menyelenggarakan Hajatan

Polres Klaten Cyber News – Pandemi Covid 19 sampai saat ini belum berakhir, guna mencegah serta mengurangi penyebaran Covid 19 Polsek Pedan terus melakukan berbagai upaya, seperti halnya kali ini Waka Polsek Pedan Iptu Heri Wibowo Pimpin pengecekan serta himbauan kepada warga yang akan melaksanakan hajatan, Jumat ( 4/6/2021).
Kali ini sasaran Pengecekan sekaligus menyampaikan himbauan tentang penerapan Prokes Covid -19 terhadap warga yang akan menyelenggarakan acara hajatan bertempat di rumah warga Desa Ngaren Kecamatan Pedan.
Dengan di dampingi anggota Polsek Pedan serta Bhabinkamtibmas Desa Ngaren Aipda Didik Prasetyo, Waka polsek Pedan Iptu Heri Wibowo menyampaikan kepada panitia hajatan serta pemilik rumah yang akan mengadakan hajatan agar dalam pelaksanaan hajatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, salah satunya dengan menyiapkan Petugas khusus Prokes Covid-19 di tempat acara, Harus ada fasilitas Cuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer di pintu keluar masuk, Membuat pembatas jarak antara pengunjung, warga yang datang diwajibkan memakai masker dan panitia menyediakan masker di pintu masuk.
Dihimbau juga kepada panitia hajatan dan warga yang melaksanakan acara agar melakukan pembersihan ruangan tempat kegiatan meliputi meja, kursi dan sekitarnya dengan menggunakan cairan disinfektan, tidak memperkenankan masuk bagi warga atau tamu yang sakit (batuk, pilek) / suhu badan >37.3 ⁰C dan Penyajian makanan diutamakan dalam bentuk kemasan/kotak.
Panitia pelaksana / penyelenggara *hajatan *sebelum hari hajatan harus memperoleh surat rekomendasi Persetujuan dari Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Pedan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*