
Satlantas Polres Klaten berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan aksi pencurian di wilayah Kebumen, Kamis (15/8/19).
Berbekal informasi dari Satreskrim Polres Kebumen, jajaran Satlantas Polres Klaten melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri menggunakan kendaraan roda 4 hasil curiannya tersebut. Setelah beberapa saat pengejaran, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan raya Jogja-Solo tepatnya di depan terminal Penggung, Klaten pada pukul 09.45 Wib. Petugas yang sudah membuntuti pelaku langsung melakukan penyergapan begitu kendaraan pelaku terjebak di traffic light. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Klaten sambil menunggu tim Resmob Polres Kebumen.
“Kami mendapatkan informasi ada pelaku pencurian di Kebumen yang melarikan diri ke arah timur. Berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang disebutkan jajaran Res Kebumen, kemudian kami bersama beberapa anggota melakukan pengamatan dan pengejaran”. Ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Klaten Ipda Slamet Riyadi yang memimpin penangkapan.
Informasi tambahan juga disampaikan oleh KBO Sat Reskrim Polres Klaten Iptu , bahwa pelaku yang berisial SB tersebut telah membawa lari 1 buah kendaraan dan uang tunai sebesar 43 juta rupiah milik perusahaan tempatnya bekerja. Sehari sebelumnya, SB yang bertugas sebagai driver bermalam di sebuah hotel di wilayah kebumen bersama seorang sales rekan kerjanya. Namun naas pada pagi hari rekan kerjanya terkejut mengetahui kendaraan dan uang tunai yang disimpannya tidak ada di tempat.
Sang sales kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat dan setelah diselidiki, ternyata kendaraan dan uang tersebut ternyata dibawa lari drivernya sendiri. Penyelidikan lebih lanjut dapat diketahui bahwa pelaku berupaya melarikan diri ke arah timur. Setelah koordinasi dengan beberapa Polres jajaran, akhirnya pelaku dapat dihentikan personel Sat Lantas Polres Klaten. (tsc)
Leave a Reply