
Polres Klaten Cyber News, Polsek Polanharjo Polres Klaten – Dalam upaya menanamkan kecintaan anak-anak kepada polisi sejak dini terus dilakukan di Polsek Polanharjo, Klaten. Polisi Sahabat Anak merupakan sebuah program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyasar anak-anak pada usia dini.
Program ini bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang hukum hukum norma norma dan tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini, Jumat (09/08/2019 ) .
Bhabinkamtibmas Desa Ngaran Polsek Polanharjo Aipda Gugum melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat anak yang bertempat di TK Pertiwi Desa Karanglo Kecamatan Polanharjo kabupaten Klaten.
Dengan didampingi para pengajar, pagi ini Aiptu Kantima memperkenalkan tugas polisi sebagai pelindung, pangayom, pelayan masyarakat yang disampaikan dengan bahasa sederhana dan dengan metode belajar sambil bermain.Dengan metode ini nampak dari wajah wajah mereka yang ceria sehingga tidak tampak rasa takut ketika bertemu dengan Polisi.
Aiptu Kantima menyampaikan “di saat usia dini inilah anak mengerti dan di otaknya mudah termemori untuk itu kita kenalkan ke mereka bahwa polisi itu tidak menyeramkan, tidak galak dan sosok yang humanis tidak lagi menjadi sosok menakutkan bagi anak-anak. Terlebih para orangtua terkadang menggunakannya untuk menakut-nakuti anak jika rewel atau nakal”. ujar Bripka Gugum.
Menurut salah seorang guru siswa, Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini merupakan kegiatan positif. Terlebih anak-anak dikenalkan dengan berbagai hal seperti tugas polisi, rambu-rambu lalu lintas, dan lainnya.
Keakraban anak-anak juga terlihat jelas, ketika Bhabinkamtibmas Brigadir Heri Purnomo mengajak beryanyi sambil memperkenalkan 12 gerakan pengaturan lalu lintas dan mengajarkan rasa cinta Tanah Air.
Tujuan kegiatan Polisi Sahabat Anak ini adalah untuk menanamkan kecintaan anak-anak kepada polisi sejak dini. Selain itu dengan ditanamkan sejak dini, diharapkan para siswa ini kelak kalau sudah dewasa bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan.
editor : #polres klaten
Leave a Reply