Bhabinkamtibmas Sawit Gantiwarno Bantu Problem Solving Warganya

Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno – Sebagai seorang anggota Kepolisian yang bertugas di fungsi Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah warga diwilayah binaannya.

Problem Solving adalah salah satu cara bhabinkamtibmas dalam membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat, namun melalui koridor di luar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sawit Aiptu Edi Purwanto, yang melakukan Problem Solving atas adanya pengaduan warga tentang adanya oknum warga yaitu sdr STT,49 th, Dk.Dalem Rt 03/02 Ds.Sawit Kec.Gantiwarno yg sering mengambil pasir di aliran sungai wilayah Dk.Dalem utk diperjual belikan,

Bertempat di Balai Desa Sawit , Kamis (31/10/2019) Kegiatan Mediasi ini dihadiri oleh, pengurus Rt, Kepala Desa Sawit Bpk Maryadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Edi Purwanto, Ps. Kanit Binmas Aiptu Kuwat, Ps. Kanit Reskrim Aiptu Agus Subeno.

Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Gantiwarno AKP Kanang Asiyanto mengatakan Bhabinkamtimas hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya memberikan pesan atau imbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta mamatuhi norma-norma adat, toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. (Hum/abh)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*