Bhabinkamtibmas Polsek Gantiwarno Polres Klaten Bantu Problem Solving Warganya

Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno –  Bhabinkamtibmas Desa Sawit Aiptu Edi
Purwanto melakukan Problem Solving pengaduan, tentang adanya oknum warga yaitu sdr STT, 49 th, Dk.Dalem Rt 03/02
Ds.Sawit Kec. Gantiwarno  yg sering mengambil pasir di aliran sungai
wilayah Dk.Dalem untuk diperjualbelikan.

Bertempat di Balai Desa Sawit, kegiatan Mediasi
ini dihadiri oleh, pengurus RT, Kepala Desa Sawit  Bpk Maryadi,
Bhabinkamtibmas Aiptu Edi Purwanto, Ps. Kanit Binmas Aiptu Kuwat, Ps.
Kanit Reskrim Aiptu Agus Subeno, Kamis (31/10/2019).

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan
nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan
damai serta mamatuhi norma-norma adat, toleransi, kemitraan. Dengan
adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di
mediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama.

Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat
kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo, S.I.K., M.I.K, melalui
Kapolsek Gantiwarno AKP Kanang Asiyanto mengatakan Bhabinkamtimas yang
hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya memberikan pesan atau
imbauan kamtibmas, tetapi juga diharapkan dapat
berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi fasilisator dan mediator dalam
penyelesaian masalah warga diwilayah binaannya.

Problem Solving adalah salah satu cara bhabinkamtibmas dalam membantu
menyelesaikan atau memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga
masyarakat. Melalui koridor di luar hukum formal,
yaitu musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan
tidak begitu berat.(Hum/abh)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*