
Tribratanews.klaten.jateng.polri.go.id, Klaten – Dibawah kendali dan asuhan Kapolsek Pedan AKP MUJIANA, Unit Reskrim Polsek Pedan dengan sebutan Macan Pedan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA SUPRIHADI, SH, berhasil amankan 2 (dua) orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 02 / I / 2020 / Jateng / Res. Klt / sek Pdn, Tanggal 10 Januari 2020, tentang pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat 1 KUHP, yang terjadi di Dk. Yapak, Ds.Troketon, Kec. Pedan, Kab. Klaten, setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, unit macan Pedan langsung tancap gas melakukan pengejaran al hasil pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2020, sekitar pukul 16.30 wib, di sekitar Semanggi Solo Unit Reskrim Polsek Pedan berhasil mengamankan para terduga pelaku an.
1. BOBY NOVIANTO, 28 Th, Islam, alamat Dk. Nodutan Ds Sobayan, Kec Pedan Kab, klaten
2. BAYU SETYO PRABOWO, 25 Th, islam, alamat Dk. Kernen, Ds.Bowan Kec. Delanggu, Kab Klaten.
Selain mengamankan para terduga pelaku tersebut Unit Reskrim Polsek Pedan juga mengamankan beberapa barang bukti hasil pencurian dari tangan para terduga pelaku berupa :
1). 3 buah kamera DSLR.
2). 2 buah YI kamera,
3). 1 buah celengan (tempat menyimpan uang ),
4). Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 ( satu juta rupiah ) hasil penjualan 1 buah kamera DSLR.
Dalam hal ini menyusup, menyamar, memburu dan menangkap pelaku kejahatan sudah menjadi keahlian tim Macan Pedan dalam mengungkap kasus menonjol di wilkum Polsek Pedan, dengan prinsip tidak akan pulang sebelum mendapatkan hasil, lima anggota Reskrim Polsek Pedan yang berjuluk Macan Pedan ini tidak akan kembali ke markasnya sebelum berhasil menangkap pelaku kejahatan yang di sebut musang. Unit reserse ini memiliki kemampuan bergerak dengan cepat untuk menemukan atau mencari kejahatan yang berintensitas tinggi.
Hanya orang-orang pilihan yang bisa bergabung dengan unit ini. Mereka yang masuk bukan orang sembarang dan harus memiliki “jiwa” yang sama, yakni jiwa petualang, kerja keras, rasa ingin tahu yang tinggi, serta loyalitas tinggi terhadap tugas inilah yang dinamakan Militan.
Beranggotakan lima orang, anggota ini telah membuktikan kemampuannya dalam mengungkap kasus kriminalitas Pencurian dengan pemberatan di desa Troketon Kec.Pedan tersebut patut di acungi jempol.
Jiwa militan merupakan syarat mutlak untuk bisa bergabung dengan Macan Pedan, Kapanpun mendapat perintah harus siap melaksanakannya dengan menggunakan peralatan dan perlengkapan yang dimiliki, Ucap Kapolsek Pedan AKP MUJIANA, (10/01/ 2020).
Leave a Reply