Cegah Penyebaran Corona, Kanit Binmas Polsek Jatinom Minta Warga Tidak Adakan Kegiatan Hajatan

Perlunya penanganan dalam upaya Pencegahan Penyebaran virus Corona, Pada hari Kamis tanggal 02 April 2020 pukul 19.30 wib Kanit Binmas Polsek Jatinom Ipda Sumadi menghadiri Rapat Pembentukan Kepengurusan Satgas Penanggulangan Covid 19 tingkat RW sekelurahan Jatinom di Aula Kantor Kelurahan Jatinom, Kec Jatinom, Kab Klaten.
Dalam rapat tersebut dihadiri Lurah Jatinom Bp. Agus suprapto, S. Sos beserta perangkatnya, Babinsa  Serda Tri Santoso, Bidan kelurahan Jatinom ibu Anik Sri Martanti, Seluruh Ketua RW sekelurahan Jatinom (ada 7 RW) serta Toga, Tomas, toda dan Ketua Karang Taruna.
Dalam kesempatan  tersebut Kanit Binmas Polsek Jatinom menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/ 2 /III/2020
Tentang
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) yaitu Antara lain :
1. Agar warga masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial  kemasyarakatan yang yang menyebabkan kumpulan orang banyak baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri untuk  meminimalisir penularan virus korona.
2. Bagi warga yang sudah terlanjur punya rencana hajatan dan lain – lain untuk ditunda dulu.
3. Jaga Kesehatan dan kebersihan lingkungan,  rajin cuci tangan dan jaga jarak dalam bersosial.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Jatinom AKP Prawito, SH bahwa menindaklanjuti Perintahkan Kapolri, agar setiap Anggota Selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut bersama sama dalam upaya Pencegahan Penyebaran virus Corona.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*