Cegah Virus Covid-19 Polsek Manisrenggo Data Pemudik Yang Datang

Polres Klaten Cybers News, Polsek Manisrenggo  melaksanakan Pendataan Para Pemudik Guna mencegah sebaran virus corona, covid-19

Kapolsek Manisrenggo  Iptu Juwardi, S.Psi melaui Kanit Intelkam IPDA Slamet, sesuai maklumat Kapolri untuk mendata  masyarakat  atau warga yang mudik pulang ke Wilayah Manisrenggo  demi memutus mata rantai virus corona harus dilakukan.

Selain mendata juga memberikan Himbauan persuasif lebih diutamakan. Tetapi jika ada yang tidak menghindahkan, langsung dilakukan langkah tegas.

Pendataan pemudik dikandung maksud untuk lebih fokus pada upaya memutus mata rantai penyebaran, sesuai aturan bahwa pemudik harus mengisolasi diri selama 14 hari secara mandiri, melapor ke Desa serta bila ada gejala sakit langsung memeriksakan di Puskesmas untuk segera mendapatkan pemeriksaan awal.

Dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) Jagan panik dan  masyarakat tetap harus waspada adanya virus Corona Covid-19.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*