
Polres Klaten cyber news, Polsek Kebonarum – Guna mencegah terjadinya tindak pidana di malam hari, Polsek Kebonarum Polres Klaten laksanakan “Blue Light Patrol”, kegiatan yang dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Sugiyanto melaksanakan Patroli pada malam hari yang difokuskan pada tempat tempat rawan gangguan kamtibmas, dan obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Kebonarum.
Kegiatan patroli dilaksanakan di tempat obyek vital ATM Perbankan, pemukiman warga serta pos ronda / pos kamling, hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.
Patroli dilaksanakan dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada malam hari atau dengan “Blue Light Patrol”, masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga masyarakat merasa aman dan tenang.
Dalam kesempatan tersebut Petugas memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu memakai masker untuk mencegah penularan covid-19, warga yang ronda keliling minimal 2 orang dan tidak dibolehkan membawa sajam, Bila menangkap pelaku kejahatan tidak boleh main hakim sendiri, agar diserahkan kepada Polisi untuk proses hokum dan bila ada informasi apapun segera melaporkan kepada petugas sesuai dengan No telpon yang sudah ditempelkan di pos Ronda.
Terpisah, Kapolsek Kebonarum AKP Suyadi, S.H menjelaskan Patroli dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan mecegah tindak kejahatan.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya Patroli blue light mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan yaitu curat, curas, maupun curanmor di wilayah Polsek Kebonarum Polres Klaten”.
Leave a Reply