Akad Nikah di Tengah Wabah Virus Corona, Polsek Ceper Berlakukan Aturan Ketat

Polres Klaten Cyber News – Ada yang berbeda ketika prosesi akad nikah di Desa Klepu Kec Ceper saat merebaknya wabah virus Corona (Covid-19) seperti sekarang ini. Petugas KUA, Calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi akad nikah diharapkan menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu. Kemudian petugas, wali nikah, dan calon pengantin laki-laki harus menggunakan sarung tangan ketika ijab kabul.

Bhabinkamtibmas Desa Klepu Polsek Ceper Aiptu Putut waskita juga membatasi maksimal hanya 10 orang ada di ruangan saat prosesi ijab kabul berlangsung.Aturan yang diterapkan  dan dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona.Bahkan, aturan itu sudah dijalankan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ceper Klaten, saat prosesi pernikahan pengantin Rahmadi, warga Desa Klepu Kecamatan Ceper,Minggu(5/4/20)

Seusai memberikan himbauan kepada warga yang akan melangsungkan ijab qobul dimasjid didesa Klepu, Bhabinkamtibmas Polsek Ceper Aiptu Putut Waskita Keluar masjid melaksanakan Pengamanan hingga proses ijab qobul Selesai dilaksanakan dan meminta Supaya Segera Kembali kerumah Masing-masing.

Kapolsek Ceper Iptu Sarwiyono Mengatakan Calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi juga harus memakai masker dan telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer.Pada saat ijab kabul, petugas, wali nikah dan pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker.”Ini langkah antisipasi dan saling menjaga penyebaran virus Corona” Tutupnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*