Apel Gabungan & Patroli Unsur Gugus Tugas Kec. Delanggu, Menindakanlanjuti INMENDAGRI No 24/2021 Tentang PPKM Level 4 & 3 Covid 19 Wilayah Kec. Delanggu, Kab. Klaten.

Polres Klaten Cyber News – Pada Hari Sabtu ( 21/8/2021 ) pukul 20.30 Wib s/d 21.30 WIB dilaksanakan Apel Gabungan yang dilanjutkan Patroli Gabungan Unsur Gugus Tugas Kec. Delanggu, untuk Menindakanlanjuti INMENDAGRI No 24 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan 3 Corona Virus Disease 19 di wilayah Kec. Delanggu, dengan sasaran kawasan pusat Perdagangan, rumah/warung makan serta di lokasi kerumunan masa sepanjang Jl. Solo – Jogja dan tempat-tempat lain yang disinyalir penimbulkan kerumunan di wilayah Kec. Delanggu, dalam rangka PPKM Level 4 dan 3 percepatan penanggulangan Covid 19 di Kec. Delanggu. Selaku penanggung jawab Bpk. Drs. Jaka Suparja ( PLT Camat Delanggu dan selaku Ketua Gugus Tugas Tingkat Kec. Delanggu ). Selaku pengambil Apel Gabungan Bpk. Totok Dwi Hartanto, S.E. ( Kasie Trantib Kec. Delanggu ).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh tim Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 Kec. Delanggu dan Gugus Tugas tingkat Desa, yang hadir antara lain : 1. Drs. Jaka Suparja ( PLT. Camat Delanggu ) 2. Serma Agus ( Koramil Delanggu ) beserta 3 anggota. 3. AKP Sutiman Hadi, S.E.,M.M. ( Kapolsek Delanggu ) beserta para Kanit & 3 anggota Polsek Delanggu. 4. Bpk. Totok Dwi Hartanto, S.E. ( Kasie Trantib Kec. Delanggu ). 5. Perwakilan Kades & Perangkat Desa Kec. Delanggu.
Kegiatan berjalan aman dan lancar, pada kesempatan tersebut tak lupa Kapolsek Delanggu bapak AKP Sutiman Hadi, S.E., M.M. menyampaikan pesan/himbauan dari Kapolres Klaten bapak AKBP Eko Prasetyo, S.H.,S.I.K , M.H., agar semua masyarakat turut serta dalam memerangi Covid 19, yaitu dengan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan demi pencegah penularan Covid 19.
( Polsek Delanggu – Humas )

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*