
Polres Klaten Cyber News – Masih dalam masa wabah pandemi Covid-19 dan memasuki era kebiasaan baru, sudah mulai banyak warga yang menggelar hajatan pernikahan putra atau putri mereka. Begitu juga di wilayah hukum Polsek Karangdowo Polres Klaten. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Karangdowo Polsek Karangdowo Brigpol Eko Apriyanto melakukan pengamanan kegiatan hajatan pernikahan yang digelar warga desa binaannya. 01/05/2021
Mulai pagi hari ini, salah seorang warga Desa Babadan Kecamatan Karangdowo yang bernama Bpk. Parjono, menggelar acara pernikahan di Dk. Babadan, Ds. Babadan, Kec. Karangdowo. Bersama Kades Karangdowo Bpk. Daroji dan tim Satuan Tugas Covid-19 Desa Babadan, Brigpol Eko Apriyanto hadir untuk melakukan pengamanan sekaligus monitoring acara pernikahan tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Babadan tersebut mengungkapkan bahwa “Hajatan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19 seperti memang sudah diperbolehkan namun dengan ketentuan harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada”, ujar Brigpol Eko Apriyanto
Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar dan tim satgas ini ditujukan untuk memastikan bahwa semua rangkaian hajatan pernikahan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah meluasnya penularan Virus Covid-19.
“Para tamu undangan yang datang ke acara tersebut diimbau untuk memakai masker, cuci tangan sebelum masuk, mengecek suhu badan dengan thermo gun, serta jumlah tamu yang masuk ke dalam tenda acara tetap dibatasi, serta semua kursi diatur dengan jarak minimal 1 meter”, ujar Eko.
Dari hasil pantauan Bhabinkamtibmas Desa Babadan Brigpol Eko Apriyanto, para tamu undangan yang hadir pun dengan patuh tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada, sehingga acara yang digelar tersebut dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga acara berakhir.
Humas Polsek Karangdowo
Leave a Reply