
Polres Klaten Cyber News, Segala upaya dilakukan oleh pihak Kepolisian di jajaran Polres Klaten untuk terus mengedukasi warga terkait bahaya virus Corona dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 pada warga didesa binaan.
Salah satunya yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Desa Gondangsari Polsek Juwiring Polres Klaten Bripka Harjanta yang selalu aktif sambang di desa binaannya untuk mensosialisasikan dan mengedukasi warga agar patuh dan disiplin menerapkan Prokes baik secara langsung serta pamflet yang ditempel di tempat umum.
Seperti pada hari Rabu (30/09/2020) Bripka Harjanta melakukan sambang warga Sumaryono yang merupakan Ketua RW 08 Dukuh Panjangan, pada kesempatan tersebut tidak lupa disampaikan himbauan Kamtibmas dan peraturan Bupati Klaten (Perbub) nomor 40 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Klaten
“Agar disampaikan kepada warga terkait Perbub nomor 40 tahun 2020 karena saat ini masih dalam pendemi Covid-19 warga yang beraktivitas diluar rumah harus menggunakan masker dan saat ini Polsek Juwiring bersama Satgas Covid-19 sedang menggalakan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan warga penggunaan masker” ujarnya.
Harjanta menambahkan karena saat ini penyebaran virus Corona masih tinggi diharapkan warga yang akan menggelar hajatan untuk sementara ditunda terlebih dahulu, apabila tetap melaksanakan harus menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah tamu undangan.
Ditempat terpisah Kapolsek Juwiring AKP Anggono menjelaskan Polsek Juwiring akan terus melakukan edukasi warga melalui anggota Bhabinkamtibmas sebagai langkah pencegahan dan warga patuh terhadap Prokes sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus. (H27)
Leave a Reply