
Polres Klaten Cyber News, Polsek Klaten Utara – Pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 pukul 09.00 Wib s/d selesai, Bhabinkamtibmas Desa Duwet Kec. Ngawen Bripka Agus Dwi Hartanto, SH, melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) Dari Propinsi Jateng Tahap VI Susulan, bertempat di Aula Balai Desa Duwet, Kec. Ngawen, Kab. Klaten.
Bantuan Sosial Non Tunai diberikan kepada 12 warga Desa Duwet yang terdampak Covid-19, Dalam kesempatan ini Bripka Agus Dwi Hartanto, SH juga menyampaikan himbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan di setiap kegiatan, agar bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.
Leave a Reply