Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Klaten Lakukan Blue Light Patrol Secara Rutin

Polres Klaten – tribratanews.klaten.jateng.polri.go.id | Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Klaten melaksanakan Blue Light Patrol (BLP) di Jalan Jogja – Solo pada Kamis (20/8/2020) dari pukul 20.30 WIB sampai selesai.
Blue Light Patrol ini dalam rangka meningkatkan kehadiran polisi pada malam hari, serta untuk mencegah gangguan kamtibmas dan gangguan Kamseltibcarlantas.
Selain itu juga sebagai penerangan keliling (penling) mengenai tertib berlalu lintas dan anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dengan adaptasi kebiasaan baru.
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman menjelaskan, dasar hukum kegiatan Blue Light Patrol ini adalah Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kegiatan patroli ini, petugas melaksanakan pantauan dan pengaturan di daerah rawan balap liar untuk menciptakan kamseltibcarlantas dan mencegah gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas juga melaksanakan dialogis kepada pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dengan mendisiplinkan warga yang tidak memakai masker, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Kami berpesan kepada warga untuk di rumah aja, jangan terlena, jaga pola hidup sehat, stop pelanggaran, stop kecelakaan, karena keselamatan untuk kemanusiaan,” pesan Kasat Lantas.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*