
Polres Klaten Cyber News- Dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Pedan, Kanit Sabhara Polsek Pedan Aipda Agus Supriyanto SH bersama anggota Koramil 04 Pedan Sertu Sigit Purnomo melaksanakan pengamanan pembayaran *Bantuan Sosial Tunai Tahap IV dan V* / BST Tahap IV dan V bulan Juli dan Agustus tahun 2020 dari Kemensos RI serta Kementrian Kelautan dan Perikanan yang bertempat di Kantor Pos Kecamatan Pedan, mulai pukul 08.00 wib sampai dengan selesai, Senin (24/8/2020)
Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahap IV dan V* / BST Tahap IV dan V tersebut yang terjadwal berasal dari warga 3 (tiga) desa Wilayah Kec.Pedan.
Adapun jumlah warga yang terjadwal untuk pengambilan BST sebanyak 434 orang /KK , dengan perincian : Warga Desa Kaligawe sebanyak : 182 kpm Warga Desa Beji sebanyak : 151 kpm Warga Desa lemah Ireng : 101 kpm
Penyaluran tersebut dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia dengan nominal Rp.300.000,- perbulan per KPM, adapun petugas distribusi/Juru bayar dari pihak kantor pos bapak Agus Nugroho dan Sdri.Delia.
Tampak para penerima BST dalam mengambil bantuan dari Pemerintah serta petugas dari pihak kantor pos menjalankan Protap cegah Covid 19, serta tak lupa Kanit Sabhara Polsek Pedan selipkan pesan agar di masa adaptasi kebiasaan baru ini harus disiplin mematuhi Protokol kesehatan salah satunya menggunakan* masker* guna menjaga kesehatan demi keselamatan pribadi, Keluarga dan warga sekitar dilingkungan tempat tinggal dan yang lebih luas berdampak kepada wilayah Kecamatan Pedan.
Ditempat terpisah, kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polsek Pedan merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam pengambilan bantuan, serta sebagai bentuk dukungan kepolisian Polsek Pedan polres Klaten terhadap program pemerintah, jelas Kapolsek Pedan AKP DAMIN.
( HumasPolsekPedan)
Leave a Reply