
Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno – Pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Klaten belum usai, begitupun juga di wilayah Kecamatan Gantiwarno. Sebagai aparat keamanan yang juga diberikan tugas oleh pimpinan Polri untuk melaksanakan program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid 19 di wilayah kecamatan Gantiwarno, maka dari itu setiap hari Polsek Gantiwarno Polres klaten mensosialisasikan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 serta menindak para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan saat operasi berlangsung.
Kanit Reskrim Polsek Gantiwarno Polres Klaten Iptu Sapto Nugroho. SH Sebagi Pawas bersama dua anggota Polsek Gantiwarno yang melaksanakan patroli Harkamtibmas juga melaksanakan hal yang sama yaitu mensosialisasikan disiplin bermasker di tempat umum karena masih ditemukan beberapa masyarakat yang beraktifitas tidak memakai masker. Sabtu (10/10/2020).
“Masyarakat yang kita temukan tidak memakai masker langsung diberikan hukuman yang edukatif agar jera, setelah itu kami berikan masker secara gratis” ujar Iptu Sapto Nugroho. SH.
Lebih lanjut menurut Iptu Sapto Nugroho. SH bahwa kegiatan patroli disertai penertiban pemakaian masker ini akan terus berlanjut dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Tujuan utama kami untuk menggugah kesadaran masyarakat agar saat beraktifitas di tempat umum selalu menggunakan masker” pungkasnya. (humaspolsekgantiwarno)
Leave a Reply