Dalam Waktu Kurang Dari 1 X 24 Jam Unit Reskrim Polsek Wonosari Ungkap Kasus Curat.

Polsek Wonosari Polres Klaten,  Jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Wonosari Polres Klaten, Polda Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Wonosari Ipda Suprapto, S.H., berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)  dengan TKP di Rumah Kontrakan Sdr. Hayat Widiargo di Dk. Karangmojo Rt. 01 Rw. 01 Ds. Kingkang Kec. Wonosari Kab. Klaten pada hari Kamis (01/08/19) dini hari.

Kejadian yang dilaporkan oleh korbannya ( Hayat Widiargo, 23 tahun, Pelajar/Mahasiswa, Islam, Dk. Bandar Rt. 02 Rw. 01 Ds. Bandar Kec. Sukomoro Kab. Magetan). Korban melaporkan kejadian tersebut pada hari Kamis Pagi tanggal 01 Agustus 2019 pukul 10.00 wib, dan pada Hari Jumat tanggal 02 Agustus 2019 Pukul 02.00 wib Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil mengungkap kasus Curat kurang dari 1X24 jam, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota dan berhasil mengamankan tersangka serta barang bukti.

Adapun identitas Tersangka berinisial DA (24Thn) warga Kec. Serengan Kota. Surakata Jawa tengah. Dari tangan terlapor disita berupa 1(satu) buah Handphone Adroid merk Samsung type Galaxy J2 warna Hitam, 1(satu)buah Handphone Android merk Asus type Zenfone 5 warna hitam-putih, 1(satu) buah helem merek JPX warna hitam dop, 1(satu) buah jam tangan merek Alba warna Silver, dengan total kerugian sebesar Rp. 2.900.000,- (Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

Kapolsek Wonosari AKP Widji DM diruangannya mengungkapkan “Bahwa kasus ini dapat terungkap berkat tindakan cepat dari Anggota Unit Reskrim Polsek Wonosari pada saat menerima laporan dari korban, anggota reskrim langsung melacak keberadaan HP tersebut melalui Nomor IMEI yang tertera di doos book HP tersebut”.

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan lebih lanjut dan melaporkan kepada pimpinan. dan Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” terang Kapolsek Wonosari AKP Widji DM.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*