
Polres Klaten Cyber News/Polsek Trucuk — Setelah mendapat laporan dari masyarakatnya tentang adanya salah satu warga Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diwilayah dukuh Tegalgading Desa Mireng Kecamatan Trucuk, Anggota Polsek Trucuk langsung membantu masyarakat melakukan evakuasi terhadap ODGJ bernama Yuli Agung Nugroho ke RSJD Dr.RM Soejarwadi Provinsi Jateng.
Kanit Patroli Aiptu Sukina Bersama Kanit Intel Aiptu Matzuri dan Bhabinkmtibmas Desa Mireng Bripka Supana melaksanakan evakuasi tersebut,Bripka Supana mengatakan berdasarkan dari keterangan masyarakat setempat bahwa ODGJ ini sering membuat resah masyarakat setempat terutama lokasi tempat/rumah ODGJ ini sering berulah dengan memecahkan lampu penerangan umum bahkan mengancam akan membunuh ibu kandungnya sendiri dan hal ini terjadi ditengah pemukiman masyarakat padat penduduk.
“Warga merasa resah Kami bersama keluarganya membantu dan membawanya ke RSJD. Kami lakukan pengamanan evakuasi untuk memastikan ODGJ ini tidak melakukan aktivitas yang dapat membuat resah masyarakat,” ujar Bripka Supana.
Diketahui bahwa ODGJ atas nama Yuli mengalami gangguan kejiwaan /stres dikarenakan gagal mengikuti/mencalonkan diri menjadi anggota Polri/TNI.
Selama evakuasi tersebut berjalan lancar dan didampingi juga oleh Bhabinsa perangkat desa dan Tokoh masyarakat setempat.
Leave a Reply