
Polres Klaten Cyber News, Dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro guna menekan angka penyebaran virus Covid-19, Polsek Ceper Polres Klaten mengintensifkan operasi yustisi dan edukasi pada masyarakat yang ada diwilayah Ceper, Minggu (06/06/2021).
Sasaran sosialisasi kali ini bertempat di permukiman warga yang terdapat di Desa Ngawonggo, di pimpin langsung oleh Kapolsek Ceper AKP Aris Jaka Narimo, SH, MH bersama Kanit Binmas Aiptu Sutarno serta didampingi Satgas Covid-19 Desa Ngawonggo menyampaikan himbauan pada para warga yang masih abai protokol kesehatan.
AKP Aris Jaka Narimo,SH, MH menuturkan bahwa PPKM skala mikro merupakan program pemerintah ditengah pendemi Corona guna menekan angka konfirmasi positif Covid-19 dengan membagai menjadi zona sampai ke tingkat RT serta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan 5M. “Sosialisasi dan edukasi terus kami lakukan terutama pada permukiman padat penduduk yang ada diwilayah Ceper karena dilokasi ini banyak warga yang beraktivitas, PPKM skala mikro membuat masyarakat dapat beraktivitas kembali namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangah sebelum serta sesudah beraktivitas” ujarnya.
Oleh karena itulah, Polsek Ceper mengajak Satgas Covid-19 bersama warga untuk meningkatkan peran serta dan partisipasi aktif untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin mematuhi protokol kesehatan sehingga program PPKM skala mikro dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Selain memberikan himbauan kepada para warga, Polsek Ceper juga mebagikan masker kepada masyarakat serta meminta untuk selalu melakukan pengawasan penerapan PPKM skala mikro pada warga, menyediakan tempat cuci tangan. Karena program PPKM skala mikro tidak akan berhasil tanpa peran serta dari masyarakat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan karena merupakan kunci untuk melawan virus Covid-19, pungkasnya.
Leave a Reply