
Klaten – Berbagai cara dilakukan anggota kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas. Salah satunya yakni mengajak masyarakat yang sudah cukup usia agar bisa segera membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hanya saja, ada upaya unik yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tulung Polres Klaten dalam gerakan tertib berlalu lintas ini. Pada kesempatan tersebut, anggota menunjukkan kerja nyata dengan mengunjungi satu persatu masyarakat agar bisa menabung untuk biaya administrasi pembuatan SIM.
Dengan mengusung gerakan AYO! MENABUNG BERSAMA BHABINKAMTIBMAS Ds.TULUNG UNTUK BUAT SIM WUJUD DARI DISIPLIN BERLALU LINTAS, anggota rela mengunjungi warga, pada Kamis (01/02). Bahkan pihaknya juga tidak lupa mengenalkan berbagai macam rambu-rambu lalu lintas.
Alhasil, masyarakat yang selama ini merasa kesulitan biaya untuk membuat SIM sangat menyambut baik gerakan tersebut. Pasalnya memang diakui tak sedikit dari masyarakat merasa keberatan apabila harus merogoh kocek secara langsung untuk membuat SIM.
“Maka kita ajak untuk menabung. Ada yang mengkomfulir dana warga mulai dari Rp 2000, Rp 5000 hingga Rp 50.000,” ujar Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono, melalui Kapolsek Tulung AKP Parmo Bin Muhtarom.
Pada program ini, hasil yang ingin dicapai yakni mengajak warga yang berumur 17-50 tahun agar bisa mempunyai SIM. Dengan begini diharap bisa membangunkan kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas sebagai keselamatan diri.
Leave a Reply