
Polres Klaten Cyber News, Polsek Klaten Utara – Pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 09.00 wib s/d selesai, Bhabinkamtibmas Desa Jonggrangan Bripka Muh Zaki Mubarok melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap VI Tahun 2020, bertempat di Balai Desa Jonggrangan, Klaten Utara, Klaten.
BLT senilai uang Rp. 300.000,- tersebut disalurkan kepada 137 warga Desa Jonggrangan yang terdampak Pandemi Covid 19.
Dalam kesempatan ini Bripka Muh Zaki Mubarok juga menyampaikan edukasi kepada warga sekitar tentang kebijakan Pemerintah dalam pendisiplinan protokol kesehatan cegah Covid-19 yang tujuannya supaya masyarakat bisa berdisiplin menerapkan pola pencegahan penyebaran Covid-19.
Leave a Reply