GUGUS COVID 19 KEBONARUM LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI DAN PENERTIBAN PPKM

Polres Klaten Cybernews, Polsek Kebonarum – Polsek Kebonarum Polres Klaten bersama dengan Koramil 06 dan Kecamatan Kebonarum melaksanakan Operasi Yustisi dan penertiban PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Basin Kecamatan Kebonarum Kabupaten Klaten, Senin (01/02/2021).
Kapolsek Kebonarum AKP Suyadi, SH mengatakan Operasi Yustisi dan penertiban PPKM dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat terkait penggunaan masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus menegakkan Surat Edaran Bupati Klaten No. 360/016/32 <36001632>/Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kab. Klaten.
“Tujuannya mengedukasi warga serta mendisiplinkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang salah satunya dengan penggunan masker,” jelasnya.
Kegiatan Ops Yustisi akan terus dilaksanakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kecamatan Kebonarum untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*