
Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno – Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Gantiwarno terus saja menggelarkan penertiban kepada masyarakat.
Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan personel Polsek, Koramil, dan Satpol PP Gantiwarno, Jumat (2/10/2020).
Penertiban yang sekaligus penggelaran operasi yustisi tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan dipusatkan di kawasan pasar menggah
“Satgas Disiplin Prokes Kecamatan gantiwarno terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sasaran hari ini kawasan pasar menggah,” ujar Ps. Kanit Binmas polsek Gantiwarno Polres Klaten Aiptu Kuwat yang memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut.
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghampiri warga yang kedapatan tak mengenakan masker.
Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas pun memberikan hukuman kepada pelanggar Prokes tersebut untuk menyanyikan lagu kebangsaan dan menyapu membersihkan lingkungan pasar.
“Selain teguran lisan, pelanggar dihukum menyanyikan lagu dan membersihkan area pasar. Jika masih membandel, tak menutup kemungkinan hukuman ditingkatkan lagi bahkan dikenakan denda sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegas Aiptu Kuwat.
Di lokasi yang sama, sambil terus berpatroli di dalam area pasar, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 3M.
“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 3M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Gantiwarno AKP Kanang Asiyanto menambahkan, tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar Prokes saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar warga senantisa mematuhi tata tertib berlalu lintas utamanya tentang penggunaan helm.
“Masyarakat secara umum tetap kami imbau juga agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Jauh dekat wajib menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara,” tuturnya. (humaspolsekgantiwarno)
Leave a Reply