
Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno – Kapolsek Gantiwarno Polres Klaten AKP Prawoto. SH, bersama dengan unsur tiga pilar Desa, mengikuti kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembahasan validasi, finalisasi dan penetapan keluarga miskin penerima BLT dana Desa di wilayah Desa Ngandong bertempat di gedung serba guna Desa Ngandong, Kecamatan Gantiwarno Klaten,. Minggu ( 24/01/2021).
Saat musyawarah, Kapolsek Gantiwarno Polres Klaten AKP Prawoto. SH memanfaatkan waktu yang di berikan untuk memperkenalkan diri bahwa beliau adalah Kapolsek Gantiwarno yang baru, dan siap menerima masukan atau pun laporan serta siap berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat berkaitan dengan kamtibmas khususnya Desa Ngandong umumnya Gantiwarno.
Ia pun melanjutkan ”terkait adanya BLT dari Dana Desa, polri diperintahkan untuk pengawasan dalam pelaksanaannya agar tepat sasaran, tidak duplikasi masyarakat dalam penerimaan bantuan” pungkas AKP Prawoto. SH.
Setelah itu Ia memberi imbauan seputar Covid-19 , diantaranya “dalam pencegahan Covid-19, kita jangan takut namun harus waspada, patuhi protokol kesehatan, terapkan physical distancing dan Sosial distancing dan jika keluar rumah memakai masker, ucap Kapolsek.
Sementara itu ketua BPD Desa Ngandong Bapak Tugiyo dalam rapat memberikan sambutan, “bahwa BLT nanti akan di ambilkan dari dana desa dan nanti penerima ini adalah masyarakat yg kehilangan pekerjaan akibat dampak covid-19 ini” jelasnya.
Usai kegiatan, saat dikonfirmasi melalui telephon selularnya, AKP Prawoto. SH menjelaskan bahwa Musdes yang digelar di gedung serba guna desa ngandong ini adalah membahas Bantuan Langsung Tunai yang diambilkan dari dana desa harus memenuhi kriteria dan harus tepat sasaran, dan tidak ada duplikasi penerimaan bantuan, serta belum pernah mendapat bantuan pemerintah dalam bentuk apapun, tegas Kapolsek.
Adapun hasil musyawarah tersebut, diputuskan bahwa untuk Desa Ngandong penerima bantuan Bantuan Langsung Tunai yang diambilkan dari Dana Desa sebanyak 200 orang. (humaspolsekgantiwarno)
Leave a Reply