
Polres Klaten Cyber News – Ka SPK Polsek Kemalang Polres Klaten Akp Aipda Enmrod Wibowo, Pimpin Operasi Yustisi pendisiplinan Masker melibatkan Gugus tugas covid 19 Kecamatan Kemalang, sasaran pengguna jalan yang melintas depan Mapolsek Kemalang Polres Klaten, Minggu (04/10/2020).
Hadir dalam giat Kapolsek Kemalang Ka SPK Enmrod Wibowo, beserta Anggota Batuud Pelda Heri Tyas, beserta Anggota, Perwakilan Gugus tugas covid 19 Kecamatan Kemalang
Aipda Enmrod Wibowo, menyampaikan “Kegiatan Kita laksanakan di jalan raya delas Indah tepatnya depan Mapolsek Kemalang dengan sasaran pengguna jalan yang tidak pakai / bawa masker “ungkapnya
Dalam pelaksanaan Kita menjaring pelanggar sebanyak 9 (Sembilan) Orang, untuk diberikan sanksi Tegoran lesan sebanyak 8 Orang, sanksi sosial sebanyak 1 Orang, “tambahnya
Kita berikan himbauan kepada pelanggar agar mematuhi Inpres No 06 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019, agar selalu menggunakan masker dalam aktivitas sehari, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melaksanakan aktifitas sehari – hari “tegasnya
Leave a Reply