
Polres Klaten Cyber News, Polsek Gantiwarno – Kanit Patroli Polsek Gantiwarno Polres Klaten IPDA Sunardi beserta Kanit Binmas Polsek Gantiwarno Polres Klaten Aiptu Kuwat melaksakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar di Kantor Kecamatan Gantiwarno. Selasa, (08/01/2019).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam peraturan Presiden No.87 tahun 2016 serta himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.
“Maksud dan tujuannya agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli, Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta Agar Masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan,” ucap Kanit Patroli Polsek Gantiwarno Polres Klaten IPDA Sunardi.
Mudah – mudahan dengan di bentuknya satgas Cyber Pungli ini dapat mempersempit ruang gerak oknum-oknum untuk tidak melakukan kegiatan pungli.” Imbuh Sunardi. (polke)
Leave a Reply