
Polres Klaten Cyber News, Polsek Ceper – Pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 Wib, telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Personil yang terlibat dalam operasi tersebut selain anggota Polsek Ceper, juga melibatkan unsur TNI serta Gugus tugas Kecamatan Ceper sebagai wujud mengimplementasikan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Klaten No. 40 tahun 2020 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan hari ini difokuskan di jalan Besole tepatnya pertigaan dekat PT. Invitek Kecamatan Ceper. Dalam operasi tersebut berhasil menjaring 9 warga yang kedapatan tidak memakai masker, kemudian warga yang terjaring ada yang dikenai sanksi teguran/pembinaan maupun mengucapkan Pancasila sebagai efek jera, hal ini dikandung maksud agar warga lebih disiplin lagi dalam menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Leave a Reply