Tribratanews.klaten – Polres Klaten – Kapolsek Kebonarum AKP Frans memberikan Himbauan yang ditujukan kepada para Pemilik/Pengusaha Bengkel kendaraan sepeda motor untuk tidak membantu dan melayani konsumen untuk memasang knalpot sepeda motor yang dapat menimbulkan suara bising/ngebrong dalam menghadapi suasana Natal dan Tahun Baru 2018, selasa (26/12/2017).
Menindak lanjuti Perintah Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono, S.H, S.I.K, M.Hum agar seluruh kalangan masyarakat disaat malam tahun baru tidak menggunakan kenalpot yang menimbulkan suara bising sehingga dapat menganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi serta himbauan ini langsung saya lakukan beserta anggota patroli Polsek Kebonarum yang kami tujukan kepada para pemilik bengkel yang ada di wilayah hukum Polsek Kebonarum Polres Klaten Polda Jawa Tengah agar tidak melayani dan membantu konsumen yang hendak mengganti knalpot Racing/Ngebrong.
Kepedulian Polsek Polsek Kebonarum Polres Klaten Polda Jawa Tengah merupakan wujud nyata pelayanan Polri secara Humanis kepada masyarakat sehingga masyarakat pemakai jalan tidak merasa terganggu dan bising dengan adanya kendaraan yang menggunakan knalpot ngebrong.
Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono, S.H, S.I.K, M.Hum melalui Kapolsek Kebonarum AKP Frans menegaskan bahwa sosialisasi ini sebagai langkah awal agar nantinya pada saat tahun baru para pengendara tidak ada yang menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising sehingga tidak menganggu kekhusukan umat Nasrani dalam melaksanakan ibadah Natal 2017 dan juga demi terjaganya Kamseltibcar Lantas yang kondusif saat perayaan Tahun Baru 2018.
Leave a Reply