
Klaten – Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh Jajaran Polres Klaten. Hasilnya, dalam kurun waktu pada bulan Februari 2018 polisi berhasil mengamankan tujuh penyalahguna narkotika jenis sabu dan pil trihex.
Dari ketujuh tersangka itu, empat diantaranya diamankan di Kecamatan Tulungm Klaten dan tiga diantaranya di Kecamatan Prambanan. Ironisnya, satu dari tiga tersangka di Prambanan masih masuk kategori pelajar.
Pelajar berinisial RA (19) diamankan bersama dua rekannya AF (22) dan ST (27) di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan pada Kamis (08/02) lalu. Dari tangan pelaku, Satuan Nrakoba Polres Klaten menyita barang bukti berupa pil trihex sebanyak 11.217 butir.
“Dari tiga tersangka, satu orang memang masih berstatus pelajar, sedangkan dua lainnya adalah pengangguran,” kata Kapolres Klaten AKBP Juli Agung Pramono, melalui Wakapolres Klaten, Kompol Hari Sutanto, Kamis (01/03/2018).
Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiganya berperan sebagai pengedar pil. Mereka sudah melakukan jual beli barang itu sejak satu tahun terakhir. Bahkan, mereka juga sering mengkonsumsi barang tersebut untuk pengganti obat penenang.
Dalam transaksinya, modus yang digunakan yakni berjualan dengan sembunyi-sembunyi pada saat malam hari. Pangsa pasar yang disasar adalah para sopir truk pengangkut material.
“Memang seperti pengakuan mereka, pil ini dijual ke sopir truk. Alasan dari para konsumen yakni untuk penguat tubuh saat melakukan perjalanan jauh. Kami masih mengembangkan kasus ini apakah ada yang terlibat lagi,” kata dia.
Selain tiga tersangka itu, polisi juga berhasil mengamankan empat tersangka pengguna sabu yakni DR (27), AV (25), LM (27), dan BI (21). Mereka diamankan saat melakukan pesta sabu di rumah yang Dukuh Jaten, Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung, Jumat (02/02) lalu. Dari tangan pelaku, polisi hanya menemukan sejumlah alat penghisap sabu dan pipa.
Untuk menebus kesalahannya, tiga tersangka pengedar pil dijerat dengan pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara. Sementara keempat pengguna sabu menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit.
Leave a Reply