
Polres Klaten Cyber News, Polsek Kaikotes – Pada hari Senin, 31 Agustus 2020, Pkl. 20.30 s/d selesai bertempat di Simpang tiga SDN 6 Dk. Ngembel, Ds. Jimbung, Kec. Kalikotes telah dilaksanakan operasi gabungan gugus tugas Covid 19 tingkat kecamatan dengan sasaran Warga masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kalikotes Ibu Seniwati SE.,MM, beserta staf Kecamatan Kapolsek Kalikotes Iptu Sukiman, beserta anggota Ndanramil 01 kota Kapt. Inf. Suparno beserta anggotaGugus tugas Covid 19 tingkat Kecamatan Kalikotes dan Relawan RKK Kec. Kalikotes.
Pada kesempatan tersebut berhasil menindak 28 orang warga yg kedapatan tidak menggunakan masker.
Adapun tindakan yang di ambil terhadap warga yg tidak menggunakan masker : – menahan KTP bagi warga yang membawa KTP – membeli / mengambil masker
Selanjutnya bagi pelanggar di berikan pembinaan oleh Kapolsek Kalikotes Iptu Sukiman dan Kasi Trantib Kecamatan Kalikotes Bp. Tri Hananto tentang peraturan Bupati No. 40 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus ( Covid 19 ) di Kabupaten Klaten.
Leave a Reply