Operasi Masker Di Rawa Jombor, Petugas Gabungan Tindak 52 Pelanggar

Polres Klaten – tribratanews.jateng.polri.go.id <tribratanews.klaten.jateng.polri.go.id> | Operasi penertiban penggunaan masker dilakukan di obyek wisata Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kec. Bayat, Klaten pada Rabu (29/7/2020) sore. Kegiatan ini dilakukan oleh personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, PMI, dan ORARI Klaten dengan sasaran pengunjung, pengendara motor serta pengguna jalan raya.
Operasi masker ini dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona di Kabupaten Klaten.
Kegiatan operasi masker tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Klaten Kompol Suyarta dengan melibatkan petugas gabungan antara lain 20 anggota Polri, 7 anggota TNI, 12 Satpol PP, 10 staff Dishub, 4 orang dari PMI, dan 7 orang dari ORARI Klaten.
Dalam operasi masker ini petugas gabungan berhasil menindak pelanggar sebanyak 52 orang, yang terdiri dari 10 orang pelajar dan 42 orang umum.
Petugas memberikan sanksi teguran dan KTP pelanggar diamankan. Selanjutnya, bagi pelanggar yang sudah mengambil atau memakai masker, maka KTP pelanggar dikembalikan oleh petugas.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*